Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Musyawarah DPR segera membentuk tim pengawas kasus Bank Century. Kasus tersebut kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami minta bamus segera membentuk tim pengawas. Apakah jumlahnya 30 itu keputusan Bamus," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Hal itu disampaikan dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Dikatakan dia seharusnya Bamus sudah menyelesaikan pembentukan tim itu kemarin. Namun, karena tidak banyak anggota yang hadir, pembentukan tim tersebut terpaksa dibatalkan.
"Tidak ada yang bisa menghambat atau menghalang-halangi," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar