Test

terima kasih telah mengunjungi blog saya

Senin, 12 April 2010

Penangkapan Susno di Bandara Kurang Baik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menilai penangkapan Komjen Pol Susno Duadji oleh Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta sebagai tindakan kurang baik. Sebaiknya polri dapat bertindak lebih profesional.

"Kurang baik saja masa ditangkap di bandara. Apalagi beliu saat ini jadi icon untuk bongkar masalah markus," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (14/4/2010).

Menurut Marzuki, kasus Susno ini adalah masalah internal polri tidak sepatutnya penangkapan diperlihatkan di depan publik. "Itu kan masalah internal, sebaiknya jangan dipertontonkan seperti itu, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik," pintanya.

Susno ditangkap oleh sekitar empat orang Provost di Bandara Soekarno-Hatta. Susno sempat menolak saat anggota Provost menjemputnya dari bandara. Namun, akhirnya Susno mau dan mengikuti proses pemeriksaan di Mabes Polri. Usai diperiksa, Susno diperbolehkan kembali ke kediamannya di Cinere, Depok.

Susno dinilai oleh Propam melakukan pelanggaran kode etik karena berencana ke luar negeri tanpa izin. Susno dinilai telah melanggar Pasal 6 huruf b dan c PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar