Test

terima kasih telah mengunjungi blog saya

Rabu, 02 Juni 2010

Bahan Baku Ikan Berformalin Adalah Ikan Pari Busuk

Jika saja orang tahu bahan baku daging asap ikan pari berformalin yang kasusnya diungkap polisi, mungkin akan jijik dan muntah. Pasalnya, bahan baku daging asap ikan pari berformalin adalah ikan pari yang sudah busuk.

"Ikan yang digunakan untuk membuat ikan pari asap adalah ikan pari yang sudah
busuk," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Ike Edwin, kepada wartawan di
salah satu gubuk tempat pembuatannya di Jalan Tambak Wedi, Rabu (2/6/2010).

Edwin menerangkan bahwa ikan pari busuk itu dibeli salah satu tersangka, Suyono
(36) di tempat pelelangan ikan di Kenjeran. Karena sudah busuk, maka harganya
otomatis lebih murah dibanding ikan pari yang masih segar. Harga ikan pari busuk
itu adalah Rp 8 ribu per kg. Bagaimana bisa ikan busuk itu disulap menjadi
ikan segar, Nah di sinilah kegunaan Hidrogen Chlorida (HCl) dan formalin.

Pertama, ikan pari busuk direndam ke dalam HCl. Tujuannya, agar kulit dan permukaan ikan menjadi lebih putih seperti ikan yang baru saja ditangkap. HCl akan melarutkan bagian yang busuk pada ikan karena HCl biasa digunakan untuk
melarutkan kotoran pada logam. Setelah itu, ikan direndam ke dalam formalin.

Tujuannya, agar daging ikan terlihat lebih segar dan lebih kenyal. Formalin tentu saja akan mengawetkan daging ikan karena zat kimia itu biasa digunakan untuk mengawetkan mayat. HCl dan formalin itu sendiri dibeli Suyono dengan harga Rp 17.500 per liter.

"Setelah itu ikan dibakar atau diasap," tambah Edwin.

Mengapa ikan pari yang digunakan, diduga Mardiyana menggunakan ikan pari dengan
memanfaatkan bau ikan pari yang khas sehingga tidak kentara apakah ikan busuk atau tidak. Apalagi bau busuk itu tersamar setelah dibakar atau diasap.

Karena itu, otak dari kasus ini, Mardiyana menyediakan 2 gubuk di Jalan Tambak
wedi yang digunakan dalam proses produksi. Satu gubuk digunakan untuk merendam
ikan dan satu gubuk lagi digunakan untuk membakar atau mengasap ikan.

Setiap hari, lanjut Edwin, Mardiyana bisa memproduksi 100 kg daging ikan pari. Ikan pari yang sudah berformalin itu lantas dijual ke Pasar Ikan Pabean dengan harga Rp 16 per kilogram. Ironisnya, perbuatan Mardiyana ini baru bisa diendus polisi setelah 1 tahun berproduksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar