DPR segera merealisasikan pembangunan gedung baru. Anggaran Rp 800 miliar disiapkan DPR dalam RAPBN 2011 untuk memastikan kelancaran pembangunan gedung yang akan dimulai September 2010 mendatang ini.
"Untuk tahun anggaran 2011 pos anggaran untuk pembangunan gedung baru adalah Rp 800 miliar. Untuk pembangunan fisik Rp 1,1 triliun. Dengan yang non-fisik dan furnitur totalnya Rp 1,6 triliun," ujar anggota Badan Anggaran DPR Pius Lustrilanang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Pembangunan gedung akan dimulai dengan pembangunan tiang pancang dan pondasi yang menggunakan dana Rp 250 miliar yang sudah disahkan dalam APBNP 2010.
"Ditargetkan akhir September peletakan batu pertamanya. Sekarang BURT memerintakan Sekretariat Jenderal membentuk panitia lelang," terang Pius.
Selain menganggarkan dana pembangunan gedung baru, DPR juga menganggarkan dana renovasi gedung lama. Anggarannya pun cukup fantastis. "Dana yang dianggarkan sebesar Rp 300 miliar," papar Pius.
Pius pun mengungkap angka fantastis untuk dana anggaran DPR yang diusulkan dalam RAPBN 2011 yang mencapai Rp 34 triliun. "Totalnya Rp 3,4 triliun. Untuk DPR Rp 1,9 triliun, sedang Sekretariat Jenderal sebesar Rp 1,4 triliun," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar