Test

terima kasih telah mengunjungi blog saya

Rabu, 09 Juni 2010

Kemenkum HAM Pulangkan 89 WN Afghanistan

Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM memulangkan 89 warga negara Afghanistan kembali ke negaranya. Namun, sebagian dari mereka tetap akan pergi ke negara lain karena belum amannya Afghanistan.

"Bahwa ini adalah dalam rangka strategi penanganan immigrant illegal oleh Dirjen Imigrasi dengan mengambil langkah-langkah pemulangan secara sukarela," ujar Kepala Bagian Humas Litigasi dan TU Kemenkum HAM MJ Baringbing di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (9/6/2010).

Baringbing mengatakan, penanganan Immigrant Illegal yang berasal dari negara-negara yang terlanda konflik berdasarkan peraturan keimigrasian Republik Indonesia yaitu pasal 42 dan pasal 44 Undang-undang No 9 Tahun 1992 tentang keimigrasian. Pemulangan warga negara Afghanistan tersebut secara bertahap sejak tanggal 31 Mei hingga 14 Juni 2010. Hari ini yang dipulangkan sebanyak 15 orang.

"Pemulangan mereka melalui Bandara Soekarno Hatta melibatkan badan organisasi internasional sehingga pelaksanaan proses pemulangan secara sukarela dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Rumah Ditensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Sugiyo mengatakan, ke 89 WN Afghanistan tersebut ditangkap saat mereka akan mencari suaka ke Australia. Namun, saat singgah ke Indonesia di berbagai wilayah dan dikumpulkan di rumah detensi imigrasi pusat Tanjung Pinang.

"Mereka ditangkap di berbagai wilayah seperti di Cilacap, Tanjung Balai Asahan dan diantarkan ke Tanjung Pinang," kata Sugiyo.

Sugiyo mengatakan, rekapitulasi pemulangan secara sukarela rumah detensi imigrasi pusat Tanjung Pinang selama Januari hingga Juni 2010 berjumlah 92 orang. "Rinciannya 65 orang Afghanistan, 26 orang Srilanka, 1 orang Vietnam," jelasnya.

Salah satu WN Afghanistan, Muhammad Musa, mengatakan dirinya secara sukarela kembali ke negara asalnya karena merasa tidak betah tinggal di rumah detensi Tanjung Pinang. Tapi setelah dia kembali, dia dan rekannya akan mencari negara lain untuk mencari suaka politik.

"Tentu saja jika negara saya aman, saya ingin kembali ke negara saya, tapi negara saya tidak aman saat ini. Tapi kita di sini (Indonesia) lebih tidak nyaman karena seperti di Guantanamo. Jadi kami memilih kembali ke negara kami," ungkapnya kepada wartawan.

"Kami akan terus pergi ke negara lain, selama negara saya belum aman. Kita tidak bisa tinggal nyaman di negara kami," lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar