Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan kembali menggelar tender operator tol Suramadu dalam waktu dekat. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa kontrak operator jalan tol Suramadu oleh PT Jasa Marga Tbk di akhir tahun 2010.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan tender selanjutnya akan disiapkan kontrak lebih lama dari sebelumnya. Sebelumnya hanya diberikan waktu 18 bulan, selanjutnya masa kontrak bisa mencapai 5 tahun.
"Bisa juga nanti 5 tahunan," katanya di kantornya, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Hermanto menjelaskan operator Suramadu hanya bertugas sebagai jasa operator tol dimana uang pemasukan tol Suramadu masuk kas pemerintah. Rencananya ke depannya dana tarif tol itu akan dimasukan dalam sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang uangnya bisa digunakan untuk pengembangan tol pemerintah lainnya.
"Nanti uangnya masuk ke BLU, sekarang masih masuk pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya PT Jasa Marga Tbk memenangkan tender operator Jembatan (tol) Surabaya-Madura (Suramadu) untuk pengoperasian selama 18 bulan mulai Juni 2009.
Jasa Marga berhasil menyisihkan pesaingnya yaitu PT Marga Bumi Mitra Raya yang saat ini menjadi operator Tol Surabaya-Gresik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar